Saturday, May 16, 2015

Banjir Bandang, Bupati Minahasa Tenggara Berlakukan Tanggap Darurat

Bupati Minahasa Tenggara, James Sumendap memberlakukan masa tanggap darurat pascabanjir bandang yang melanda Kecamatan Posumaen, pada Jumat (15/5) kemarin.

"Kondisi saat ini, Pemerintah Kabupaten menyatakan masa tanggap darurat untuk bencana yang terjadi di Posumaen," kata James saat meninjau lokasi bencana, Sabtu (16/5).

James mengatakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), segera melaksanakan tugasnya di lokasi bencana.
"BPBD dan instansi teknis terkait langsung ke lokasi bencana, untuk melaksanakan tugas pascabencana, dan semua harus segera dilaksanakan," jelasnya.

Menurutnya saat ini, pihak Pemkab akan mendata kerugian material maupun non material pasca bencana banjir bandang yang menghantam empat desa, dan merendam 160 rumah warga.

"Segera lakukan penanganan kesehatan, dan penyediaan logistik bagi para korban bencana seperti makanan dan keperluan lainnya yang harus segera diberikan," ujarnya.

Dia menambahkan, setelah terjadinya bencana ini pihaknya langsung berkoordinasi dengan pemerintah provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Saya sudah melaporkan ke Pak Gubernur terkait adanya bencana ini, dan langsung berkoordinasi dengan instansi teknis terkait di provinsi," jelasnya lagi.

James meminta warga yang menjadi terkena dampak bencana ini dapat melaporkan kerugian yang dialami ke Pemkab.
"Selain itu saya sudah perintahkan pemerintah desa agar mengkoordinir masyarakat yang tak terkena dampak bencana untuk gotong royong membersihkan material banjir," tandasnya.
http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/daerah/15/05/16/nof21b-banjir-bandang-bupati-minahasa-tenggara-berlakukan-tanggap-darurat#

No comments:

Post a Comment