Bupati Minahasa Tenggara, James Sumendap memberlakukan masa tanggap
darurat pascabanjir bandang yang melanda Kecamatan Posumaen, pada Jumat
(15/5) kemarin.
"Kondisi saat ini, Pemerintah Kabupaten
menyatakan masa tanggap darurat untuk bencana yang terjadi di Posumaen,"
kata James saat meninjau lokasi bencana, Sabtu (16/5).
James mengatakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), segera melaksanakan tugasnya di lokasi bencana.
"BPBD dan instansi teknis terkait langsung ke lokasi bencana, untuk
melaksanakan tugas pascabencana, dan semua harus segera dilaksanakan,"
jelasnya.
Menurutnya saat ini, pihak Pemkab akan mendata kerugian
material maupun non material pasca bencana banjir bandang yang
menghantam empat desa, dan merendam 160 rumah warga.
"Segera
lakukan penanganan kesehatan, dan penyediaan logistik bagi para korban
bencana seperti makanan dan keperluan lainnya yang harus segera
diberikan," ujarnya.
Dia menambahkan, setelah terjadinya bencana
ini pihaknya langsung berkoordinasi dengan pemerintah provinsi Sulawesi
Utara (Sulut).
"Saya sudah melaporkan ke Pak Gubernur terkait adanya bencana ini,
dan langsung berkoordinasi dengan instansi teknis terkait di provinsi,"
jelasnya lagi.
James meminta warga yang menjadi terkena dampak bencana ini dapat melaporkan kerugian yang dialami ke Pemkab.
"Selain itu saya sudah perintahkan pemerintah desa agar mengkoordinir
masyarakat yang tak terkena dampak bencana untuk gotong royong
membersihkan material banjir," tandasnya.
http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/daerah/15/05/16/nof21b-banjir-bandang-bupati-minahasa-tenggara-berlakukan-tanggap-darurat#
No comments:
Post a Comment