Sunday, March 20, 2016

Kajian Hadis Masjid Robbani GPI


Resume ustadz Yasir bin Salim Bachmid
Masjid Robbani Griya Paniki Indah
19 Maret 2016

Hadis kedua arbain Imam Nawawi menceritakan tentang perkara yang menjadi rukun-rukun dalam agama Islam. Antara rukun yang satu dengan yang lain saling berkaitan tidak dapat di pisahkan. Bisa batal rukun iman kita bila kita hanya beriman namun tidak melaksanakan rukun islam, demikian pula sebaliknya tidak di terima amalan rukun islam kita bila masih ada keragu-raguan tentang perkara rukun iman. Misalnya ada keragu-raguan tentang tuhan, apakah benar tuhan itu hanya satu, bukankah ada siang dan malam kemudian menyimpulkan ada tuhan yang bertugas siang dan malam. Demikian juga meragukan kesucia al qur'an bisa membatalkan keimanan kita.

Kewajiban-kewajiban di dalam rukun Islam pun saling terikat tidak bisa dipisahkan. Tidak boleh kita, misalnya hanya melakukan ibadah ramadhan saja namun tidak melaksanakan ibadah sholat atau sebaliknya melakukan sholat namun tidak melaksanakan ibadah puasa ramadhan, demikian pula dengan yang lainnya. Sehingga keutuhan pribadi muslim terlihat pada seseorang tersebut, tercermin dalam amalan-amalan yang dilakukan selama hidupnya.

Tentang ihsan ustadz yasir menyampaikan bila kita tidak mampu membayangkan seolah-olah Allah SWT ada di hadapan kita, maka seperti yang di sabdakan Rasulullah SAW bahwasanya Allah SWT Maha Melihat dan Menyaksikan segala amal perbuatan kita.

Terakhir, tentang tanda-tanda kiamat beliau menyampaikan agar kita senantiasa berusaha dan berdoa agar terhindar dari sifat-sifat masyarakat akhir zaman, durhaka kepada orang tua. Menjadikan orang tua seperti layaknya budak atau pembantu. Berlindung dari rizki-rizki yang meragukan, orang zaman dahulu menjadi orang kaya dengan proses yang lama, kecuali orang-orang yang mendapatkan warisan. Dan tanda-tanda kiamat salah satunya adalah cepatnya orang-orang yang tanpa alas kaki (miskin) membangun gedung-gedung yang tinggi (perumpamaan kemewahan).

Wallahu a'lam bi showab.

Diaz Ahmad

No comments:

Post a Comment